Ternyata Brigadir Faisal Dibunuh Setan Botak Peureulak

Salah satu pelaku yang tewas dalam penangkapan di Aceh Utara.
Sumber :

VIVA – Kepolisian Daerah Aceh akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anggotanya. Ternyata Brigadir Faisal dibunuh kelompok perompak penguasa laut Perairan Aceh.

img_title Alasan Pasangan Kekasih Tega Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Takut Suara Tangisan Terdengar Tetangga

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, kelompok perompak bersenjata itu bernama Setan Botak Peurelak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelompok ini diringkus petugas hanya dalam waktu 18 jam setelah mereka membunuh Brigadir Faisal. Kelompok kriminal bersenjata itu berjumlah enam orang. Dalam operasi penangkapan, satu dari enam pelaku tewas ditembak karena melawan petugas.

img_title Cemburu Buat Pria Bunuh dan Bakar Teman Wanitanya di Demak

Mereka masing-masing berinisial SM (28 tahun), BH (36 tahun), SR (43 tahun) warga Aceh Timur. Selanutnya MA (18 tahun) warga Langsa dan FS (42 tahun) warga Aceh Utara. Sementara inisial ZK (33 tahun) warga Aceh Timur, tewas dalam penangkapan.

"Ia mencoba melempar granat ke arah petugas, sehingga kami melakukan tindakan represif penembakan dan tersangka ZK tewas di tempat. Dari ZK juga diamankan senjata revolver milik almarhum Brigadir Faisal," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin, 27 Agustus 2018.

img_title 4 Hari Buron, Napi Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Ambon Ditemukan Bersembunyi di Sini

Lima pembunuh itu sudah diamankan di Markas Polres Aceh Utara. Sementara jenazah ZK telah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Seperti diketahui, Brigadir Faisal tewas dibunuh saat bertugas di Pantai Bantayan, Aceh Utara. Dia tewas ditikam. Diduga korban dibunuh  karena pelaku hendak menyelundupkan narkoba.

Lokasi penemuan mayat bayi di sebuah rumah roboh kawasan Tamansari, Jakarta Barat

Cara Pasangan Kekasih Bunuh Bayi Mereka yang Baru Lahir: Mulutnya Ditutup Lalu Dikubur di Rumah Roboh

Pasangan kekasih pria berinisial R (28) dan wanita E (23), yang tega membunuh bayi mereka di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, dikenakan pasal berlapis.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut