Idrus Marham Jadi Tersangka, Ini Respons Setya Novanto

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku telah mendengar jika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.  

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Idrus adalah Sekjen Partai Golkar saat Novanto masih menjadi Ketum partai berlambang pohon beringin itu.  

"Ya cukup kaget juga ya. Dia (Idrus) orang kerja keras," kata Novanto di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Agustus 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Meski begitu secara materi, Novanto berdalih tidak tahu menahu soal kasus suap proyek investasi 900 juta US$ tersebut. Begitu juga dengan alasan tim KPK akhirnya menjerat Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.

"Waduh, enggak ada saya tuh. Kan saya sudah masuk (Lapas sebelum kasus PLTU Riau-1 digarap KPK)," kata Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Padahal, untuk diketahui, pemanggilan Novanto hari ini guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus PLTU Riau-1. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. Informasi diterima VIVA dari sejumlah sumber internal KPK juga menyatakan bahwa Novanto menjadi salah satu yang membongkar skandal keterlibatan Idrus Marham di kasus PLTU Riau-1.

"Setya Novanto dipanggil sebagai saksi JBK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Namun Setya Novanto berdalih bukan untuk kasus itu, melainkan kasus proyek e-KTP.

Selain memanggil Novanto, lanjut Febri, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni anak Novanto yang juga Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo, Bupati Temanggung terpilih Al Khadziq, dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya