OTT KPK di Medan: Empat Hakim dan Dua Panitera

- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, pada Selasa siang, 28 Agustus 2018.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, mengonfirmasi kabar itu. Namun ia enggan memberikan keterangan secara detail terhadap hakim dan panitera yang ditangkap.
"Iya, tahu, tapi saya tidak tahu kasus apa. KPK datang tadi pagi, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Erintuah Damanik kepada wartawan di kantor Pengadilan Negeri Medan.
Berdasarkan Informasi diperoleh VIVA, ada empat hakim di Pengadilan Negeri Medan yang ditangkap, yakni Marsudin Nainggolan (Ketua), Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua), Sontan Marauke (hakim anggota), dan Merry Purba (hakim anggota). Dua panitera yang terjaring, yaitu Oloan Sirait dan Elfanfi.
Keenam orang itu sudah ditahan oleh tim KPK. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel (oleh KPK). Mereka sudah dibawa ke (Markas) Polda Sumut," kata Erintuah, sembari berlalu meninggalkan wartawan. (mus)