Sempat Emosi, Ketua PN Medan Diduga Pukul Kamera Fotografer

Ketua PN Medan, Marsudin saat keluar dari Kantor Kejati Sumut di Medan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan diduga melakukan pemukulan terhadap kamera seorang fotografer surat kabar di Medan, saat diboyong keluar dari Kantor Kejati Sumatera Utara, masuk ke dalam sebuah mobil.

Golkar Medan Tetap Dorong Bobby Nasution Maju Pilwakot 2024

Ketika itu, Marsudin baru menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Medan, Selasa petang, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, para awak media langsung mengejar Marsudin yang dikawal dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabadikan fotonya. Dengan spontan, dia langsung memukul kamera fotografer tersebut dengan nada emosi.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan, dia hanya diam sambil menundukkan kepala dan sekali-sekali matanya menatap tajam kepada wartawan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Gedung B PN Medan, Selasa 28 Agustus 2018, sekitar pukul 08.30 WIB, selain Marsudin, KPK juga mengamankan Wahyu Prasetyo Wibowo selaku Wakil Ketua PN Medan, Sontan Marauke Sinaga selaku Hakim di PN Medan, dan Merry Purba selaku Hakim di PN Medan. 

Aulia Rachman Wakil Bobby Nasution Nyatakan Maju di Pilkada Medan 2024

Kemudian, dua panitera PN Medan, masing-masing bernama Oloan Sirait dan Elfandi. Lalu, pengusaha Tamin Sukardi dan dua orang pengacara, salah satunya diketahui bernama Faruddin Rivai sebagai kuasa dari pengusaha Tamin Sukardi.

"Hari ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri Medan. Di mana, pejabat tersebut ada yang diperiksa delapan orang. Enam orang dari PN Medan, PN Tipikor Medan dan tiga orang swasta," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan di Kantor Kejati Sumut, Selasa Petang.

Sumanggar mengungkapkan, kantor Kejati Sumut dipinjam oleh KPK untuk persingahan sementara sambil dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut. Namun, untuk kasus OTT, ia menjelaskan tidak wewenang memberikan keterangan soal itu.

"Kami berkoordinasi dengan KPK. Segala sesuatu yang menyangkut pemeriksaan itu, tidak bisa kita sampaikan. Humas KPK nanti yang menyampaikan. Kami cuma memfasilitasi," ujar Sumanggar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya