Komisi Yudisial Bilang Pengadilan Medan Sudah Lama Diawasi KPK

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan (kiri) usai diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Komisi Yudisial mengonfirmasi kabar yang beredar bahwa KPK sesungguhnya sudah lama mengawasi aktivitas di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Hasilnya  KPK menangkap empat hakim, dua panitera, dan dua kalangan swasta pada Selasa, 28 Agustus 2018.

KY Bakal Pantau Sidang Perkara Pemilu dan Pilkada 2024

Kabar itu mengemuka saat Pengadilan Negeri Medan mengadili kasus penjualan tanah yang belum dihapus dari aset negara senilai Rp132 miliar dengan terdakwa Tamin Sukardi sehari sebelum penangkapan.

Saat itu KPK sudah menempatkan tim pemantau sidang dengan perlengkapan seperti CCTV mobile, alat perekam suara, dan peralatan lainnya. Petugas KPK berpakaian sipil juga berada di ruang sidang Cakra I PN Medan, tempat Tamin Sukardi menjalani sidang.

Miko Ginting Mundur dari Jubir KY, Apa Alasannya?

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Sukma Violetta, membenarkan kabar itu ketika ditemui wartawan di Medan pada Rabu, 29 Agustus 2018. "Ya, Medan menjadi sorotan; tidak saja Medan, ada daerah lainnya juga seperti di Jakarta," ujarnya. 

Berdasarkan koordinasi KY dengan KPK, Sukma mengakui, Pengadilan Negeri Medan sudah lama menjadi sorotan setiap penanganan kasus yang diadili. Begitu juga KY mengklaim sudah mengingatkan para hakim di sana  menjaga integritas bebas dari suap atau korupsi.

Dadan Tri Bersama Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar di Kasus MA

"Kita sudah melakukan peningkatan integritas, peningkatan hakim, beberapa waktu lalu. Ada kerja sama antara KY, KPK dan Mahkamah Agung terkait dengan peningkatan integritas. Khususnya menghindari OTT (operasi tangkap tangan) tersebut. Kami akan evaluasi kembali nantinya," kata Sukma.

Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Eks Ketua KY: Keputusan Mahfud MD Adalah Wujud Kepatuhan Aturan Hukum dan Etika

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengapresiasi mundurnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2024