Alat Komunikasi Liar Nelayan Disebut Kerap Ganggu Penerbangan

Ilustrasi kapal nelayan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bakamla doc

VIVA – Kementerian Komunikasi mengklaim kebijakan pengaturan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan akan meningkatkan penghasilan nelayan. Standarisasi alat komunikasi laut itu dilengkapi dengan peralatan khusus.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

"Sistem berstandar ini juga akan dilengkapi informasi-informasi yang dapat meningkatkan produktivitas nelayan kita," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di Semarang pada Kamis, 30 Agustus 2018. 

Sistem komunikasi itu, katanya, dapat dilengkapi dengan perangkat yang dapat melihat kondisi cuaca, tempat berkumpulnya ikan, dan lain-lain. Bahkan para nelayan akan mendapatkan pelatihan singkat tentang penggunaan alatnya. Kementerian akan menerbitkan sertifikat perangkat dan sertifikat personel.

Haru, Anggi Pratama Kenang Penerbangan Terakhirnya dengan Stevie Agnecya

Ismail mengklaim mengaku animo para nelayan atas kebijakan pengaturan perangkat itu cukup tinggi di sejumlah daerah. Salah satunya di Jawa Tengah dengan jumlah nelayan cukup banyak. Para nelayan dari pelabuhan-pelabuhan besar diklaim juga menyambut baik kebijakan itu.

"Tentu kami memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada para nelayan. Di Jateng kami bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menempatkan personel di pelabuhan untuk kemudahan pengurusan izinnya," ujarnya.

CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri Setelah Insiden Panel Kabin Lepas

Melalui standarisasi frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan itu Kementerian berharap hal-hal yang membahayakan nelayan di tengah laut akan teratasi. Pun banyaknya keluhan penerbangan internasional tentang frekuensi radio liar saat terbang di wilayah perairan Indonesia.

Ganggu penerbangan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Frits Penehas Lessnusa, mengakui bahwa banyak alat komunikasi liar milik nelayan yang kerap mengganggu aktivitas penerbangan di Indonesia. Nelayan biasanya menggunakan perangkat komunikasi atas inisiatifnya sendiri dan tidak sesuai dengan standar dari Kominfo.

"Memang sangat mengganggu pelayanan udara dari sudut penerbangan. Ketika mau mendarat akibat stasiun radio yang tidak standar tadi menyebabkan gangguan," katanya.

Meski begitu, ia berpesan agar aturan standarisasi frekuensi radio bisa benar-benar disosialisasikan masif kepada para nelayan di Tanah Air. Agar para nelayan mengetahui perangkat mana yang baik untuk mereka gunakan.

Imam, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, menyambut baik kebijakan Kominfo. Ia mengklaim, dari 2.250 nelayan di Pekalongan, mayoritas sudah menggunakan perangkat komunikasi standar, khususnya kapal kapal di atas 30 GT.

"Kebijakan ini buat nelayan sebenarnya bagus. Tapi nelayan tidak bisa leluasa karena ada operator dan pemantauan. Sebelumnya nelayan bisa mengatur frekuensi sendiri dengan komunikasi kelompok yang di darat. Nelayan akhirnya dikekang dan tak bebas," ujar Imam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya