Ajukan JC, Politikus Golkar Siap Seret Tersangka Lain di Kasus PLTU

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih mengaku siap bekerjasama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar skandal suap proyek PLTU Riau-1. Karenanya, Politikus Golkar itu akan mengajukan justice collaborator (JC) kepada penyidik KPK.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Kemungkinan besar, iya (akan mengajukan JC)," kata pengacara Eni, Robinson di KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.

Robinson memastikan, surat JC akan diajukan kepada penyidik KPK dalam waktu dekat. Ia pun optimis bahwa permohonan JC kliennya akan dikabulkan KPK. "Mungkin (pengajuannya) pada saat diperiksa sebagai tersangka nanti," kata Robinson.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Sebelumnya dalam beberapa kali kesempatan, Eni telah menjelaskan bahwa dirinya membeberkan semua yang telah terjadi terkait suap PLTU Riau-1. Tidak hanya soal perintah Idrus Marham, bahkan Eni juga membeberkan pertemuan-pertemuan yang dihadiri Dirut PT PLN Sofyan Basir dan pemegang saham Blackgold Natural Insurance Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes untuk meloloskan Blackgold menjadi anggota konsorsium PT Pembangkit Jawa-Bali guna menggarap proyek PLTU Riau-1.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang US$1,5 juta bila memuluskan Blackgold untuk ikut menggarap proyek investasi senilai US$900 juta itu. "Soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo," kata Eni usai pemeriksaan kemarin.

Selain Eni, Kotjo dan Idrus dijerat selaku tersangka, KPK juga telah menggeledah kediaman Sofyan Basir. Hasilnya CCTV di kediaman Sofyan, dokumen serta ponsel Sofyan disita KPK. Beberapa kali, Sofyan juga telah diperiksa KPK atas kasus ini. (mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024