VIVA – Komplotan pencuri menggunakan modus gembos ban mobil beraksi di Karawang, Jawa Barat. Seorang Kepala Desa Sukapura bernama Sarmeli menjadi korban dan uang desa sebesar Rp329 juta raib digondol komplotan perampok tersebut.
"Betul, ada pelaporan terkait pencurian uang tersebut dan menurut pelapor bahwa uang tersebut adalah uang dana desa," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaaseng ketika dikonfirmasi VIVA, Jumat 31 Agustus 2018.
Maradona menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi setelah Sarmeli menarik uang dari Bank Jabar Banten Cabang Karawang, Selasa siang, 28 Agustus. Sarmeli dan seorang sopir kemudian berkendara menggunakan mobil bus pribadi miliknya. Petaka terjadi saat mobil Sarmeli melintas di Jalan Lingkar luar Karawang.
"Roda belakang bagian kiri mobil korban tiba-tiba kempes. Korban kemudian menepi di sebuah bengkel tambal ban karena laju kendaraan sudah tidak stabil," kata Maradona.
Namun, saat Sarmeli hendak memberi kunci L kepada tukang tambal ban, Kepala Desa itu melihat pintu bagian belakang kiri terbuka. "Setelah dicek, tas warna hitam berisikan uang dana desa sudah raib," kata dia.
Saat ini, kata Maradona, kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi sedang berusaha menangkap pelaku pencurian itu. "Saat ini masih kita masih dalam proses penyelidikan terkait perkara tersebut," katanya. (ase)