Polisi Tindaklanjuti Laporan Ujaran 'Idiot' Ahmad Dhani

Ahmad Dhani.
Sumber :

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait ujaran 'idiot' yang diucapkan musisi Ahmad Dhani. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Laporan itu disampaikan oleh Koalisi Bela NKRI, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden yang sedianya digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 26 Agustus 2018, lalu. Deklarasi itu batal karena terjadi gesekan antara massa pro dengan kontra deklarasi.

"Kata-kata idiot itu yang dilaporkan oleh elemen masyarakat, yang mana kata idiot itu menyinggung daripada mereka dan mereka melaporkannya (ke polisi)," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada VIVA pada Jumat malam, 31 Agustus 2018. 

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Dia menjelaskan, Kepolisian sudah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan apapun dari masyarakat. "Apalagi ini (diduga kuat) sudah masuk tindak pidana yang namanya penistaan, tindak pidana yang namanya pencemaran nama baik, tindak pidana yang namanya perbuatan tidak menyenangkan. Nah, itu kami tindaklanjuti," ujar Barung. 

Sebelumnya diberitakan, aktivis dari Koalisi Bela NKRI resmi melaporkan penggerak #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait ujaran 'idiot'. Dhani mengucapkan itu dalam vlog yang ditujukan kepada massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden saat dia berada di Hotel Majapahit, Minggu, 26 Agustus 2018. 

Giliran PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda karena Hina Jokowi

Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim pada Kamis, 30 Agustus 2018 dan diterima oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dalam surat pengaduan pihak yang diadukan tertulis Ahmad Dhani Prasetyo karena melontarkan ujaran 'idiot'. 

"Ya, harus (Ahmad Dhani) harus kami laporkan," kata Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto dihubungi wartawan pada Jumat, 31 Agustus 2018. 

Dia menjelaskan, laporan terpaksa dilakukan setelah Dhani tak segera mencabut ujaran 'idiot' dan meminta maaf. Edi mengaku bersama massa yang lain berusaha menemui Dhani di Hotel Elmi untuk mengklarifikasi dan meminta dia minta maaf. "Tapi tidak ada iktikad baik dari Dhani, padahal kami minta baik-baik," ujarnya. 

Dhani ngevlog saat teradang massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden saat berada di Hotel Majapahit Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Agustus 2018. Waktu itu, dia sedianya akan hadir dalam deklarasi yang digelar di Tugu Pahlawan itu. Deklarasi #2019GantiPresiden akhirnya dibubarkan polisi karena bergesekan dengan massa penolak. 

Vlog Dhani berbuntut panjang karena dalam video Dhani menyebut massa yang mengadangnya dengan kalimat 'ini idiot-idiot, idiot kecil'. Lebih rumit lagi karena pria gondrong di dekatnya berujar kata Banser. Liarlah isu menjadi 'Banser idiot' sehingga memantik reaksi dari Banser dan Gerakan Pemuda Ansor. Dhani sendiri membantah menyebut Banser idiot. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya