Habitat Orangutan Semakin Terancam karena Perkebunan Kelapa Sawit

Kawasan rawa gambut tripa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Area Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh menjadi salah satu habitat terpadat di dunia hidupnya orangutan. Namun, seiring berjalannya waktu, di Rawa Tripa kerap terjadi perambahan lahan yang mengakibatkan populasi orangutan semakin menurun.
 
Rawa Tripa sering disebut sebagai ibu kota orangutan di dunia. Kawasan hutan gambut ini adalah satu dari enam tempat di dunia yang masih terdapat orangutan Sumatera.
 
Rawa gambut Tripa merupakan bagian dari kawasan ekosistem Leuser dengan luas 2,6 juta hektare di sebagian wilayah Aceh dan Sumatra Utara. Kawasan ekosistem ini menjadi tempat terakhir di bumi di mana orangutan, harimau, gajah dan badak hidup bersama di alam liar.
 
Namun kini, keberadaan orangutan di Rawa Tripa semakin terancam dengan adanya perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas hingga ribuan hektare. Penyusutan jumlah orangutan juga menjadi persoalan yang serius.
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo menyebutkan, kini orangutan, yang bertahan hidup di Rawa Tripa berkisar 150 ekor.
 
“Di Tripa diperkirakan ada sekitar 150-200 ekor itu catatan tahun 2016. Kalau sekarang kami yakini maksimal 150 ekor lagi,” kata Sapto saat dikonfirmasi, Minggu 2 September 2018.
 
Sapto memprediksi, jika kawasan gambut Rawa Tripa tidak diselamatkan akan berakibat buruk bagi keselamatan orangutan yang ada di Rawa Tripa. Pembakaran lahan di sana juga semakin masif dilakukan.
 
“Kalau Rawa Tripa tidak diselamatkan, kalau kawasan lindung yang ditetapkan di Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) tidak diimplementasikan dan dikawal degan baik, Orangutan di sana tinggal menunggu waktu untuk habis,” ujarnya.

Wagub Sumut Ajak Menpora Lihat Orangutan di Taman Nasional Gunung Leuser

Baru-baru ini satu individu orangutan Sumatera (Pongo Abelii) jenis kelamin jantan berhasil diselamatkan oleh tim Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) di Rawa Tripa. Orangutan tersebut terisolir sebuah fragmen hutan kecil, dan sempit yang dikelilingi oleh kelapa sawit di Kawasan Rawa Gambut Tripa.
 
Orangutan jantan dewasa ini diberi nama M. (Mawas) Salah oleh tim penyelamat di lokasi. Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal, Orangutan bernama “M Salah” diperkirakan berumur antara 30-35 tahun, dan berat badannya sekitar 65 kilogram.
 
"Hasil cek kesehatan awal, orangutan “M Salah" ini terlihat sehat, hanya saja dia terlihat sedikit stres,” kata dokter hewan dan Manajer Operasional Sumatra Orangutan Conservation Programme (SOCP), Drh Pandu Wibisono.
 
Direktur SOCP, Dr. Ian Singleton, dari PanEco Foundation menyebutkan pihaknya merasa sedih jika harus menangkap orangutan liar dan bebas dari habitat aslinya. Menurutnya, dalam kasus seperti ini di mana habitat aslinya sudah dimusnahkan, tidak ada pilihan lain selain menyelamatkan ke tempat yang lebih aman.
 
Lokasi penyelamatan orangutan “M Salah” berada di kawasan Rawa Gambut Tripa, di Kawasan Ekosistem Leuser, yang menjadi fokus masyarakat dunia di tahun 2012 ketika terdapat banyak titik api, dan kebakaran berskala besar di perkebunan kelapa sawit. Dan memusnahkan ribuan hektare hutan rawa gambut, dan keanekaragaman hayatinya, dan melepaskan sejumlah besar karbon dioksida ke atmosfer.
 

Pelaku perdagangan orangutan saat diamankan Polda Sumut.

Orangutan Mau Dijual ke Luar Negeri, Polda Sumut Gagalkan

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menggagalkan perdagangan dua Orangutan, yang berstatus satwa liar dilindungi.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2023