Dibela Bawaslu, Ini 12 Caleg Eks Napi Koruptor yang Jadi Polemik

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Dari data yang dihimpun, ada 12 caleg yang berlatar belakang mantan napi koruptor yang diloloskan Bawaslu maupun Panwaslu daerah. Daftar nama itu antara lain bakal caleg DPD dari Aceh yang juga mantan Gubernur Aceh Abdulah Puteh. Bakal calon anggota DPD Sulawesi Utara Syahrial Damapoli dan Bacaleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari PKPI Joni Kornelius Tondok.

img_title 10 Kriteria Versi Timsel untuk Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Selanjutnya, bacaleg DPRD Kota Pare-Pare dari Perindo Ramadan Umasangaji. Bacaleg DPRD Kabupaten Rembang M Nur Hasan dari Hanura. Bacaleg DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Muttamar Mattotorang dari Partai Berkarya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, ada bacaleg DPRD DKI Jakarta M Taufik dari partai Gerindra. Bacaleg DPRD Kota Palopo Abdul Salam dari partai Nasdem. Ada juga dua balaceg DPRD Kabupten Belitung Timur Ferizal dan Mirhammuddin dari Partai Gerindra.

img_title Timsel: Baru Sedikit yang Mendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Bacaleg DPRD Mamuju Maksum Dg Mannassa dari PKS. Bacaleg DPRD Tojo Una Una Saiful Talub Lami dari Partai Golkar.

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut