Menkominfo Minta KPI Tingkatkan Pengendalian Siaran

Menkominfo Rudiantara (tengah), menghadiri acara peresmian Gedung KPI.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Rudiantara meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawasi dunia penyiaran Tanah Air.

Chief RA Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Satelit

Hal itu disampaikan Rudiantara usai menghadiri acara peresmian Gedung Kantor KPI Pusat di Jalan Ir. H. Juanda Jakarta Pusat, Senin 3 September 2018.

"Harapan untuk kinerjanya KPI lebih efektif. Terutama, dalam pengendalian dari konten-konten. Kenapa harus ada pengendalian, karena yang namanya lembaga penyiaran itu menjanjikan untuk menyiapkan dan menyiarkan konten-konten tertentu, dan pengendalinya dan pengawasannya ada di KPI," kata Rudiantara, di Kantor KPI Pusat, Senin 3 September 2018

Eks Anak Buah Jokowi Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Menurut Rudiantara, saat ini, KPI sudah berperan cukup baik dalam mengawasi dunia penyiaran di Indonesia. Sistem yang diterapkan di KPI juga dinilai bagus dan cepat dalam melakukan pengawasan.

"Kalau kita lihat ke atas tadi, prosesnya sudah baru walaupun perangkatnya kelihatan masih yang lama digunakan, tetapi prosesnya sudah baru," ujarnya.

Tahun 2022, Masih Akan Banyak Unicorn Baru Muncul di Indonesia

Rudiantara juga memberikan apresiasi kepada KPI yang dapat melakukan pengawasan dan mengambil tindakan dalam waktu singkat. Saat ini, untuk mengambil sebuah keputusan dari komisioner KPI hanya membutuhkan waktu sekitar 24 jam.

"Salah satu contoh proses untuk menambatkan informasi, untuk komisioner rapat mengambil keputusan itu bisa dalam 24 jam sekarang. Tadinya kan, waktu dalam proses yang lama itu memakan waktu sampai empat hari. Jadi, sekarang lebih efisien, lebih efektif, dan mudah-mudahan efektif," ujarnya.

Sementara itu, ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, KPI terus berusaha melakukan pengawasan demi menghadirkan penyiaran yang baik untuk masyarakat. KPI juga akan bersikap terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat dalam menyampaikan aduan.

"Yang selama ini agak susah dan sebagainya, sekarang sudah dinamis. Artinya cepat gitu, tidak membutuhkan proses yang lama. Tentu, ini juga cambukan bagi KPI, karena ini adalah representasi publik, kami berharap tata kelola penyiaran kami tentu lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya