Cerita Istri Novanto Jadi Komisaris di Tempat Dulang Uang E-KTP

Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengakui pernah menjabat komisaris dan pemegang saham PT Mondialindo. Namun Deisti berdalih tidak pernah mengetahui kegiatan kantor yang dimilikinya itu.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Demikian Deisti saat bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi atas kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Spetember 2018.

"Lebih kurang setahun saya minta keluar, jadi saya enggak tahu kegiatannya apa," kata Deisti.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Menurut Deisti, mulanya teman lama Novanto, Heru Taher datang ke rumahnya. Heru menawarkan Deisti menjadi komisaris di PT Mondialindo.

Kepada jaksa, Deisti mengatakan bahwa perusahaan itu dikendalikan oleh Heru Taher. Perusahaan itu digunakan Heru untuk membayar utang kepada Setya Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Deisti, Heru Taher sempat memintanya untuk aktif berkegiatan di perusahaan itu. Ia pun diminta untuk beberapa kali datang ke kantor yang beralamat di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, itu. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi Deisti.

"Tak lama dia suruh saya aktif. Saya bilang enggak bisa. Waktu itu saya bilang ke Pak Novanto saya disuruh aktif, tapi saya keberatan," kata Deisti.

Deisti mengetahui bahwa PT Mondialindo merupakan salah satu pemilik saham PT Murakabi Sejahtera. Tapi, dalam persidangan Deisti mengaku tidak mengetahui bahwa keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi direktur di PT Murakabi.

"Saya rasa itu perusahaan benar, tapi saya enggak pernah tahu Irvan di Murakabi," kata Deisti.

Diketahui, PT Murakabi pernah jadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Dalam persidangan diketahui bahwa putra Novanto, Rheza Herwindo memiliki saham di PT Mondialindo, selain istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Sementara itu, putri Novanto, Dwinna Michaela, diketahui juga memiliki saham di PT Murakabi bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam kasus ini, Made Oka dan Irvanto didakwa menjadi perantara uang suap untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Disebutkan juga bila PT Mukarabi digunakan Irvanto untuk mendulang uang korupsi proyek e-KTP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya