Istri Setya Novanto Serahkan Rp5 M Terkait Korupsi e-KTP ke KPK

Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pengganti keperluan musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Partai Golkar.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Uang itu telah diberikan kepada KPK oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. 

"Sudah dititipkan ke KPK, saya sendiri yang sampaikan Rp5 miliar," kata Deisti, saat bersaksi untuk terdakwa Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 4 September 2018. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Penasihat Hukum Irvanto, Waldus Situmorang mengatakan bahwa kliennya mengaku menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah satu pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irvan mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Dalam kasus ini, Made Oka dan Irvanto didakwa menjadi perantara uang suap untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Irvanto juga didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvan dan Made Oka diduga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya