- Instagram @ustadzabdulsomad
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan intimidasi yang diterima oleh penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad.
"Sampai saat ini pak Kadiv (Irjen Pol Setyo Wasisto) sudah menyampaikan kita belum pernah menerima laporan UAS, tentang menurut pendapat beliau, ada intimidasi atau ada ancaman kepada beliau. Jadi kalau pak UAS lapor polisi pasti kita tangani," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 September 2018.
Namun, Dedi menyebut pihak kepolisian baru bisa melakukan penyelidikan jika dari pihak Ustaz Abdul Somad melapor ke pihak kepolisian. Menurutnya perkara yang menjerat Ustaz Abdul Somad adalah delik aduan.
"Iya (delik aduan). Kita akan tangani. Kita lakukan proses penyelidikan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum baik perorangan atau kelompok tertentu. Belum ada laporan dan kita menunggu," ujarnya.
Terkait apakah Polri bisa melakukan penyelidikan awal tanpa laporan, mantan Wakapolda Kalteng ini menyebut tidak ada dasar untuk melakukan hal tersebut.
Untuk itu, ia pun mengimbau agar Ustaz Abdul Somad melapor ke pihak berwajib jika memang merasa dirugikan. Ia pun berjanji akan profesional melakukan penyelidikan.
"Kami mengimbau apabila merasa dirugikan oleh tindakan seseorang atau kelompok di sosial media silakan lapor kami. Kami pasti akan menangani profesional," ujarnya.