Anggotanya Banyak Jadi Tersangka Korupsi Malang, PDI-P Minta Maaf 

Seketaris DPD PDI-P Jawa Timur Sri Untari.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang legislatif 2014 menjadi partai dengan anggota dewan terbanyak yang anggotanya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Seketaris DPD PDI-P Jawa Timur, Sri Untari, mewakili pengurus pusat, meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. Akibat dari penetapan tersangka membuat fungsi legislatif di Kota Malang lumpuh.

"Kami sangat prihatin sebenarnya dengan situasi ini tapi mau apa dikata lagi bahwa keputusan KPK sudah final, sehingga kami harus menghormati semua prinsip dan proses hukum yang sedang berjalan," kata Sri Untari, Rabu, 5 September 2018.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

Sri Untari mengatakan DPP PDI-P telah mengirim surat kepada DPD PDI-P Jatim dan DPC PDI-P Kota Malang, berisi lima hal. Pertama 9 anggota DPRD PDI-P dipecat oleh partai. Kedua mempercepat proses penggantian antar waktu (PAW).

Ketiga jika 9 anggota dewan tersangkut korupsi juga menjadi bakal calon legislatif di Pileg 2019 harus segera diganti. Keempat kader yang akan menjadi anggota PAW diberi peringatan keras agar tidak mengulang apa yang telah dilakukan oleh kader PDI-P sebelumnya.

Puluhan Rumah di Malang Raya Terendam Banjir

"Dan kelima, kami meminta maaf pada masyarakat Kota Malang bahwa PDIP di dalamnya bersama dengan seluruh partai yang ada kader-kader kami, yang kurang berkenan di masyarakat, kami mhon untuk bisa diberikan pintu maaf. Dan kami akan tetap berjuang di jalur kerakyatan, dan jalur ideologi," tutur Sri Untari.

Sri Untari mengatakan, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, mengaku kecewa dengan kader PDI-P Kota Malang yang tersandung masalah suap APBD-P Kota Malang Tahun 2015. Menurutnya, Megawati telah berkali-kali mengingatkan para kader agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan partai.

"Melalui Pak Hasto (Sekjen PDI-P) Bu Mega sudah mendengar sejak awal. Bahkan Bu Mega berkali-kali mengingatkan, Bu Mega kecewa, karena kader tidak nurut kalau diberitahu. Karena urusan ini (korupsi) Bu Mega itu jijik banget," ujar Sri Untari.

Sementara itu dari 11 anggota dewan PDI-P 9 anggota dewan diantaranya menjadi tersangka. Mereka adalah, Moh Arief Wicaksono, Tri Yudiani, Abdul Hakim, Suprapto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni Farida, dan Diana Yanti. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya