2.357 PNS Koruptor Segera Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

Serah Terima Jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dari Asman Abnur ke Komjen Syafruddin.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Sebanyak 2.357 pegawai negeri sipil atau PNS aktif, yang sudah dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, segera menerima tindakan tegas. Tindakan maksimal yang dapat diberikan adalah pemberhentian mereka secara tidak terhormat dari profesi abdi negara. Namun, eksekusi tersebut masih harus menunggu rapat koordinasi antarkementerian. 

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

"Kita tunggu rakor (rapat koordinasi) dulu, nanti kita akan putuskan dengan tegas (tindakan untuk para PNS)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 6 September 2018.

Rakor dilakukan Kementerian PAN RB dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, juga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rakor sekaligus akan memutuskan tindak lanjut atas penghasilan yang masih mereka terima, meski sudah berstatus terpidana.

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

"Di rakor itu akan kita cek," ujar Syafruddin.

Rakor direncanakan untuk terlaksana pada Senin mendatang, 10 September 2018. Dengan demikian, tindakan tegas yang akan diterima para koruptor itu segera berlaku dalam waktu tak lama lagi.

Napi Koruptor Menangkan Prabowo-Gibran di Rutan KPK pada Pemilu 2024

"Masalah itu akan segera dirakorkan," ujar Syafruddin.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

Meski demikian, Sandra Dewi tak pernah mengungkapkan secara gamblang nominal uang jajan yang diterimanya dari Harvey.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024