Polisi: Lokasi Kecelakaan di Sukabumi Bukan Jalur Bus

Bus masuk jurang di Sukabumi, 21 orang tewas.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, jalan di Kampung Bantar Selang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi lokasi kecelakaan bus maut tidak direkomendasikan untuk dilalui bus.

Kecelakaan PO Rosalia Indah Karena Diduga Sopir Mengantuk, Ketahui Tips Aman Hindari Rasa Kantuk

Hal tersebut, menurut dia, menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang dialami bus Jakarta Wisata nomor polisi B 7025 SAG hingga menyebabkan 21 orang meninggal dunia.

“Kemarin yang di Sukabumi itu jalan yang bukan direkomendasi untuk bus. Sebenarnya, bus-bus tidak layak lewat situ,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018.

Belajar dari Kecelakaan Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Orang karena Sopir Ngantuk

Namun, menurut Setyo, rekomendasi tersebut kerap diabaikan sejumlah sopir bus. Ia menduga, para sopir bus melintasi jalur tersebut demi mempercepat waktu tempuh. “Mungkin mereka shortcut (jalan pintas) atau lebih cepat, pertimbangannya mungkin seperti itu,” ujarnya.

Setyo menyatakan, seluruh sopir bus harus memahami dan mengetahui rute jalan yang direkomendasikan untuk dilalui, demi meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan.

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Maut Bus Kader Hanura di Tol Ngawi

Dia juga mengimbau seluruh pengemudi untuk mengecek kelaikan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Hal itu untuk keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.

“Jadi saya mengimbau, sebelum melalui suatu daerah teliti dulu apakah kendaraan ini layak atau tidak melewati jalan tersebut,” ujar jenderal bintang dua itu.

Lebih lanjut, mantan Wakabaintelkam Polri ini menuturkan, polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan ini. Ia menyebutkan, pengusaha atau pemilik kendaraan bisa dikenakan tindak pidana lantaran menjadi pihak yang bertanggung jawab.

"Kakorlantas yang baru Irjen Refdi sudah ke TKP dan meneliti juga. Dia sampaikan ke saya, pengusaha dan pemilik kendaraan bisa ditindak dan bertanggung jawab karena kendaraan itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke dinas perhubungan," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kelaikan jalannya makanya perlu dipertanyakan kondisi kendaraannya. Kalau kondisi tidak layak, kenapa dioperasionalkan. Itu tanggung jawab dari pemilik." 

Menurut Setyo, ada beberapa faktor yang menyebabkan sebuah kendaraan mengalami kecelakaan. Ia belum dapat memastikan apakah faktor kelaikan kendaraan menjadi faktor utama.

"Pertama faktor pengemudi lalu kendaraan, kemudian jalan, dan faktor cuaca. Ini berbagai faktor kalau terakumulasi bisa terjadi ini. Nanti kami cek lagi mana yang dominan," ujarnya.

Setyo mengatakan, pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak terkait seperti Direktorat Perhubungan Darat dan Organda, untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan. Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan kelengahan petugas dan memaksakan kendaraan tak layak jalan tetap beroperasi.

Sebelumnya, bus Jakarta Wisata terjun ke jurang, di Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 8 September 2018. Akibatnya, 21 penumpang meninggal dunia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya