Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Akan Periksa Ketum Perti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Basri akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

"Basri dipanggil untuk tersangka GR," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 12 September 2018. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Diketahui, dalam kasus ini juga diduga melibatkan adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yakni Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. 

Selain Basri, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Sekjen Perti, Pasni Rusli dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Gilang. 

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Gilang Ramadhan maupun Zainuddin telah ditahan tim KPK usai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK menduga ada pemberian uang dari Gilang kepada Bupati Zainuddin Hasan terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen, dari total proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022