Mantan Suami Tamara Bleszynski‎ Masuk Pusaran Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan suami artis Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya, terseret masuk pusaran perkara korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, yang tengah ditangani KPK.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Bukan karena ikut merencanakan korupsinya, namun ia diduga KPK pernah membeli rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dari tersangka korporasi PT Tuah Sejati.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Teuku Rafly dilakukan pihaknya hari ini, Jumat, 14 September 2018, untuk merangkai kronologi pembelian rumah itu.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Kami menduga aset tersebut sebelumnya telah dibeli oleh PT TS yang jadi tersangka dalam kasus ini," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK sebelumnya menjerat dua korporasi pada kasus ini. Mereka adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Kedua korporasi itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan melalui tersangka Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, sekaligus merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Corporation.

Nilai proyek mencapai angka sekitar Rp793 miliar, dan diprediksi kerugian negaranya sampai Rp313 miliar. (ase)

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024