Novanto Bantah Tekan Eni Maulani, Cuma Tanya Dana ke Munaslub Golkar

Terpidana kasus E-KTP, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto membantah melakukan tekanan terhadap tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Dia berdalih hanya minta konfirmasi, apakah dana suap itu juga mengalir untuk kegiatan Munaslub Golkar pada akhir 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya cuma tanya aja apakah benar ada dana dari Golkar, yang dari Eni masuk ke Munaslub? Menurut Mbak Eni ada pada buktinya," kata Novanto dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 14 September 2018.

Menurut Novanto, wajar bila dia mengkonfirmasi hal itu kepada Eni. Selain karena sama-sama berasal dari Partai Golkar, Eni diklaim Novanto bisa mendapat keringanan hukuman apabila mengaku kesalahannya dan kooperatif dengan KPK.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Eni karena anak buah saya, namanya anak buah kan saya merasakan juga sebagai tersangka jadi kita membesarkan hati. Kalau itu kan bisa ringan hukumannya dia," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Eni telah mengakui hal itu. Bahkan salah satu kader Golkar ada yang sampai mengembalikan uang Rp700 juta ke KPK karena pengakuan Eni.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, Eni mengakui bahwa sebagian dari Rp2 miliar yang diterimanya dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo itu mengalir ke Munaslub Partai Golkar. Terakhir, Golkar menggelar Munaslub pada Desember 2017.

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk Munaslub," kata Eni seusai diperiksa di kantor KPK Jakarta Selatan, 27 Agustus 2018.

Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Uang suap itu untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1. (ren)

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya