KPAI Sarankan Aturan Produk Susu Kental Manis Harus Satu Pintu

Pedagang menunjukkan produk susu kental manis kemasan yang dijual
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Kementerian Kesehatan sebaiknya tak perlu mengeluarkan kebijakan regulasi untuk mengatur label dan iklan susu kental manis. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih aturan.

BPOM Beberkan Kriteria dan Kunci dari Keamanan Pangan, Apa Saja?

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan, produk susu kental manis sejauh ini sudah diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, agar satu pintu, Kemenkes semestinya cukup memberikan saran kepada BPOM tentang produk susu kental manis.  

“Aturan label dan iklan susu kental manis sudah dilakukan BPOM.  Lebih baik satu pintu saja. Maka, Kementerian Kesehatan tak perlu juga mengawasinya," kata Sitti dalam keterangannya, Sabtu 15 September 2018

Apa Itu Susu Evaporasi dan Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Sitti menjelaskan aturan mengenai label merujuk Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Namun, memang rencananya UU ini akan direvisi untuk memperkuat regulasi batasan tentang kewenangan Kemenkes dan BPOM agar satu pintu. Aturan kewenangan ini harus dipertegas untuk menghindari tumpang tindih.

Dengan revisi UU diharapkan kewenangan yang dijalankan BPOM tak perlu berbenturan dengan Kemenkes. Hal ini berlaku pula untuk sebaliknya. Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan revisi seperti ketersediaan pangan, pembatasan label, iklan produk sampai pengawasan pangan.

Ingat Moms, Usia Ini Sudah Tak Disarankan Konsumsi Kental Manis

Sementara itu, pakar hukum bisnis, Ricardo Simanjuntak menekankan pemerintah harus menempatkan kebijakan yang tepat soal polemik produk susu kental manis. Pentingnya hal ini menjadi catatan karena konsumen dan produsen dalam kepentingannya memerlukan kepastian hukum.

Dia mengingatkan dalam pengaturan ini, pemerintah harus adil dalam kebijakannya terhadap semua pihak termasuk pelaku usaha. Di satu sisi, pemerintah misalnya bisa punya andil untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen terkait materi produk dan pengaruhnya terhadap kesehatan.

"Cara ini untuk membuat perlakuan yang adil bagi semua pihak," jelas Ricardo. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya