KPK Usut Dugaan Suap 53 Legislator Jambi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti dugaan suap terhadap 53 anggota DPRD Jambi. Pemberian suap itu sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan KPK terhadap Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

"Kami tentu mencermati hal tersebut aliran dana yang diduga juga diterima oleh sejumlah anggota DPRD pasti menjadi salah satu perhatian KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Sabtu, 15 September 2018.?

Menurut Febri, dakwaan tentang aliran suap ke puluhan legislator itu menjadi salah satu bukti dan kepentingan persidangan. Termasuk, sebagai pertimbangan hakim memutus hukuman Zumi Zola. "Nanti akan kami cermati untuk pengembangan pada pelaku lainnya," lanjut Febri.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 diduga menyuap 53 Anggota DPRD Jambi, bersama-sama Afif Firmansyah, Plt Sekretaris Daerah Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Jambi Arfan, dan Saipudin selaku Asisten III Sekda Pemprov Jambi.

Terdakwa Zumi dan kawan-kawan diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yakni sejumlah Rp13.090.000.000 dan Rp3.400.000.000 agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

53 anggota dan pimpinan DPRD Jambi yang tercatat dalam surat dakwaan Zumi Zola selaku penerima suap tersebut di antaranya Cornelis Buston, Zoerman Manap, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, dan Nasri Umar.

Kemudian, Zainal Abidin, Hasani Hamid, Nurhayati, Effendi Hatta, dan Rahimah. Selain itu, Suliyanti, Sufardi Nurzain, M Juber dan Popriyanto. Terdapat juga nama Tartinah, Ismet Kahar, Gusrizal, Mayloeddin dan Zainul Arfan, dan Elhelwi. Selain itu, Misran, Hilalati Badri, Luhut Silaban, Melihairiya, Budiyako, M Khairil, Bustami Yahta, Yanti Maria Susanti dan Muhammadiyah.

Selanjutnya, Sofyan Ali, Tadjudin Hasan, Fahrurozi, Muntalia Sainuddin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Agusrama dan Wiwit Iswara. Kemudian, Supriyono, Syopian, Mauli, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Rudi Wijaya dan Arrahmat Eka Putra. Kemudian, Supriyanto, Nasrullah Hamka, Cekman, Jamaluddin, Muhammad Isroni, Edmon A Salam, dan Kusnidar. (ren)

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya