Kemenhub Siap Patuhi Putusan MA Soal Transportasi Online

Aksi Protes terhadap transportasi online di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, akhirnya dicabut oleh Mahkamah Agung. Sehingga, Permenhub itu dinyatakan tidak berlaku lagi.

DKI Berencana Pajaki Online Shop hingga Ojol, Kemenkeu Ingatkan soal Pajak Berganda

Menanggapinya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan bahwa pihaknya akan taat dan mengikuti keputusan MA tersebut.

"Saya sebagai bagian daripada pemerintah tentu menghargai apa yang telah ditetapkan oleh MA. Kami akan tunduk dan menjalaninya," kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu 15 September 2018.

Rawan Terjadi di Transportasi Online, Para Ojol Dapat Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual

Guna menindaklanjuti putusan MA itu, Budi Karya akan berkondolidasi dengan sejumlah ahli, untuk melihat aspek apa saja yang masih bisa diatur pihaknya terkait regulasi mengenai transportasi online tersebut. Sebab, menurutnya pengaturan ini sangat penting, untuk melindungi kepentingan para penumpang atau pengguna jasa transportasi itu.

"Ada satu harapan kami bahwa level of service, level of security, harus diberikan kepada semua penumpang yang akan menggunakannya," kata Budi Karya.

Kadishub DKI Sebut Ojek Online Tak Akan Dikenakan ERP

Selain itu, Budi Karya memastikan untuk melakukan sejumlah upaya dalam rentang waktu seminggu hingga satu bulan, untuk membentuk regulasi yang lebih 'rigid' dalam permasalahan transportasi online tersebut.

"Upayanya adalah mendekatkan dengan hal-hal yang memang dibutuhkan untuk diatur. Kita melihat keputusan MA ini menjadi dasar dan payung kita dalam mengatur hal tersebut," ujarnya.

Vice President Enterprise Product Management Telkomsel Hanang Setiohargo.

Mendongkrak Pendapatan Mitra Pengemudi

Telkomsel sudah mengimplementasikan Fitur Differensiasi QoS Class Identifier (QCI) untuk memfasilitasi lebih dari 2,6 juta mitra pengemudi layanan transportasi online.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2023