Akhir Kisah Pemandu Karaoke Cantik, Tewas Telanjang Dicekik Pelanggan

Polisi menunjukkan pelaku pembunuh pemandu karauke di kawasan lokalisasi Semarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA - Penghuni lokalisasi Argerejo atau Sunan Kuning Kota Semarang mendadak gempar dengan kematian salah satu penghuninya, Kamis, 13 September 2018. Seorang pemandu karaoke bernama Ayu Sinar Agustina alias Ninin ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bugil di kamarnya.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Tewasnya pemandu karaoke cantik berusia 23 tahun asal Kendal itu pun menyimpan pertanyaan. Apalagi jasadnya ditemukan terlentang di atas kasur dengan bau oli di sekitarnya. Ninin yang bekerja di Karaoke Mr Classic gang III itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Aparat Polsek Semarang Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Polisi juga menerjunkan anjing pelacak untuk mendalami kasus yang menghebohkan penghuni kompleks lokalisasi terbesar di Jawa Tengah itu.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Selain memeriksa sejumlah saksi, jasad perempuan muda itu juga visum di rumah sakit. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa Ninin tewas dibunuh. Lalu siapa pelaku pembunuh Ninin?

Tak butuh waktu lama bagi polisi menemukan pelaku pembunuhan terhadap Ninin. Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.00 dini hari pelaku sadis pembunuh Ninin dibekuk oleh tim Resmob Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat dan Polsek Mijen. Pelaku tak lain adalah pelanggan Ninin berinisial DK, warga Bambang Kerep Ngaliyan. Ironisnya DK masih berusia di bawah umur, 16 tahun.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Sakit Hati

Kepala Kepolisian Sektor Semarang Barat, Komisaris Polisi Donny Eko Listianto, menjelaskan motif DK membunuh Ninin lantaran sakit hati atau dendam. Pelaku dendam karena pernah kecewa setelah berhubungan badan dengan korban pada Agustus lalu.

"Pelaku pernah melakukan kencan dan berhubungan intim satu bulan sebelumnya. Saat kencan itu pelaku kecewa dengan pelayanan korban yang tak memuaskan," terang Donny di kantornya.

Untuk melampiaskan dendam dan nafsunya, pelaku kembali mengajak kencan korban untuk kali kedua. Kencan itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku menyambangi korban di Karaoke Mr Classic Sunan Kuning dan langsung mengajak berhubungan badan.

Karena sudah pernah kenal sebelumnya, pertemuan mereka cukup singkat tanpa tawar menawar tarif. Insiden tragis itu pun terjadi. Usai berhubungan badan, keduanya bersitegang. Itu bermula saat pelaku meminta 'service' tambahan untuk kedua kalinya malam itu.

Korban pun menyetujui dengan syarat pelaku memberikan tarif kencan senilai Rp200 ribu. Namun pelaku hanya membawa uang Rp100 ribu. Lantaran menolak service tambahan, pelaku pun kalap. Pelaku marah dan langsung mencekik leher korban saat dalam kondisi telanjang.

"Jadi karena tarifnya tak sesuai terjadilah keributan dan pelaku mencekik korban," terang Donny.

Saat itu korban sempat berteriak dan melawan dengan mencakar muka pelaku. Tapi karena cekikan itu berlangsung hingga 10 menit lamanya korban akhirnya meninggal seketika.

Disiram Oli

Aksi sadis remaja di bawah umur itu bahkan berlanjut. Usai mencekik korban hingga tewas, pelaku lalu menyiramkan oli bekas yang dibawanya ke tubuh korban. Kapolsek menyebut, oli bekas itu telah dipersiapkan korban dan dibawa sejak awal.

"Oli bekas itu disiramkan pelaku untuk menghilangkan jejak agar sidik jari pelaku tak terlacak polisi. Memang sudah dipersiapkan," kata Donny.

Kepada polisi, DK mengaku langsung kabur ke rumahnya di wilayah Ngaliyan berikut menggasak handphone milik korban. Ia juga mengaku menyesal usai menghabisi nyawa wanita yang disetubuhinya tersebut.

"Saya jengkel karena kasih seratus ribu nggak mau. Jengkel karena saat 'main' pertama cerewet. Bilang capek dan gayanya jelek. Padahal saya udah membayar," ujar dia.

Unggah di Medsos

Dalam pelariannya, ia juga sempat memantau media sosial untuk menghindari kejaran polisi. Belakangan diketahui bahwa DK memang telah merencanakan membalas sakit hatinya dengan mengunggah status di akun facebook miliknya.

"Jadi bawa oli spontan dari rumah. Saya masukin botol biar dikira minuman," ujar pria yang pernah telibat kasus pembegalan itu.

DK kini mendekam di tahanan Polsek Semarang Barat. Barang bukti diamankan polisi seperti handphone milik korban, helm, dan sepeda motor, kaos hingga kondom yang dipakai pelaku dan kuku korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan atau Pasal 338 jo 340 KUHP tentang penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, penanganan tetap mengacu pada undang-undang peradilan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya