Ombudsman Lihat Kamar Mewah Novanto, Kalapas Sukmiskis Pasrah Disanksi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Sukamiskin, Tejo Herwanto
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Tejo Herwanto menyatakan, siap menerima sanksi dari Kementerian Hukum dan HAM atas temuan sidak Ombudsman RI pada Kamis lalu, 14 September 2018.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

“Jadi gini, saya siap diberikan sanksi atas temuan Ombudsman ini, tapi pimpinan mestinya bijak, bukan itu saja,” tegas Tejo di Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Minggu 16 September 2018.

Namun, Tejo menjelaskan, pimpinan agar adil mengambil kebijakan untuk jajaran Lapas Sukamiskin. Lanjutnya, Lapas di bawah kepemimpinannya sudah membenahi sistem pengamanan, integritas pembinaan lingkungan lapas.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Menurutnya, temuan Ombudsman RI yang menyebutkan ruangan narapidana Setya Novanto lebih luas merupakan hal yang berhubungan dengan kesiapan anggaran lapas dalam menyediakan kamar. Pihaknya, juga sudah mengusulkan standarisasi ukuran kamar dengan fasilitas toilet duduk.

“Itu kan masalah (temuan) ada hubungannya dengan penganggaran. Masalah yang tidak ada hubungan dengan anggaran sudah saya lakukan. Tapi itu kita kembalikan ke pimpinan,” katanya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Tejo menegaskan, pihaknya legowo jika mendapatkan sanksi dari pusat. “Kalau kita sudah berbuat, tiba - tiba dinilai buruk, ya silahkan saja. Saya siap,” tegasnya.

Seperti diketahui, hasil sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan mal administrasi. Dugaan mal administrasi ini, berkaitan dengan ukuran kamar hunian antara satu kamar dengan kamar lainnya.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, salah satu tempat yang terindikasi yakni di Lapas Sukamiskin. Ninik mendapati kamar mantan ketua DPR Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.

"Dari temuan yang kami lakukan memang ada hal-hal yang masih menurut pengamatan kami masih ada potensi mal administrasi. Terutama, di Sukamiskin, ada diskriminasi dalam kamar hunian, karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan lain. Ada yang lebih kecil dibanding kamar hunian tertentu mulai dari luas fasilitas. Yang lebih luas dihuni Pak Setya Novanto memang lebuh luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ujar Ninik kepada awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat 14 September 2018.

Namun, dari hasil pengamatannya, Ninik tidak menemukan adanya fasilitas mewah di kamar Setya Novanto. Termasuk fasilitas toilet.”Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar saja. Kalau klosetnya yang duduk," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya