Kalapas Sukamiskin Anggap Kamar Mewah Novanto 'Warisan' Wahid Husen

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Sukamiskin, Tejo Herwanto
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Jawa Barat, Tejo Herwanto menyatakan, temuan Ombudsman RI tentang kamar mewah yang digunakan narapidana Setya Novanto, bukan kesalahan dia.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Menurut Tejo, kondisi tersebut sepenuhnya merupakan permasalahan yang belum tuntas di masa kepemimpinan Wahid Husen, kalapas sebelumnya.

Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap penyediaan fasilitas mewah, Sabtu dini hari, 21 Juli 2018.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

“Hasil OTT, dampaknya struktural, semuanya dicopot. Kami dipilih dan dilantik oleh Menkumham dengan 16 struktural yang baru. Dengan situasi kondisi setelah OTT, kami tidak memiliki suatu profiling tentang assesment petugas staf maupun warga binaan lapas Sukamiskin,” ujar Tejo di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu 16 September 2018.

Dengan perubahan total pejabat di Sukamiskin, menurut Tejo, pihaknya tidak memiliki rujukan untuk pembenahan internal Lapas. “Saya ini seperti buta meraba-raba, skala prioritas yang mana dulu. Skala prioritasnya, ternyata kita harus mengubah mindset pemikiran petugas pemasyarakatan,” katanya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Saat awal menjabat sebagai Kalapas pada 30 Agustus 2018, Tejo menyatakan, jajaran petugas Lapas Sukamiskin mengalami dampak psikologis. “Karena, OTT ini menjadikan satu pimpinan manajemen (terjaring), berdampak psikologis kepada seluruh staf yang ada,” ujarnya.

Tejo menilai, seharusnya Ombudsman RI tidak menyidak soal kamar saja, melainkan progres pembenahan yang sudah dilakukan agar berimbang. Namun, ia menyatakan legowo jika ada konsekuensi dari tingkat pusat.

“Pertama, kami mitra mereka, mengawasi kami. Tapi kok, jangan nilai hanya itu, coba nilai kunjungan bayar apa enggak, pembinaan yang diberikan apa aja, terus yang sakit bayar enggak, kalau berobat itu prosesnya cepat apa lambat, kan gitu. Kalau cuma fisik saja, enggak bagus,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hasil sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan mal administrasi. Dugaan mal administrasi ini, berkaitan dengan ukuran kamar hunian antara satu kamar dengan kamar lainnya.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, salah satu tempat yang terindikasi, yakni di Lapas Sukamiskin. Ninik mendapati kamar mantan ketua DPR Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.

"Ada yang lebih kecil dibanding kamar hunian tertentu, mulai dari luas fasilitas. Yang lebih luas dihuni Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ujar Ninik kepada awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat lalu, 14 September 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya