Salah Sapa PNS Jabar, Ridwan Kamil Belum 'Move On' dari Bandung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil salah ucap saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Saat sambutan apel, mantan wali kota Bandung itu masih belum terbiasa menyebutkan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi, Ridwan Kamil menyebut jajarannya dengan sebutan 'ASN Pemprov Bandung'.

"Menjadi orang memutuskan dengan akal sehat kadang-kadang susah, kami berdua ini pejabat politik, hidup kami ditafsir, pake baju ditafsir cara ngomong ditafsir, jadi saya ingatkan yang berpolitik hanya kami berdua (dengan Uu). Sisanya di seluruh ASN Pemprov Bandung tidak boleh berpolitik praktis," ujar Ridwan Kamil, Senin 17 September 2018.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Dalam apel pagi itu, Ridwan Kamil yang didampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Sekda Jabar Iwa Karniwa, selain mengimbau agar ASN tidak aktif dalam politik praktis, Gubernur juga menginformasikan kepada ASN Pemprov Jawa Barat bahwa akan menjalankan 700 program untuk mewujudkan program Jabar Juara Lahir Batin.

"Kekurangsempurnaan dalam kemanusiaan itu kalau dibangun 'Jabar Juara Lahir Batin' itu sampai. Mesinnya itu adalah bapak ibu semua, kira-kira begitu, nah lima tahun ke depan kita banyak program, 700-an program," katanya menambahkan.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Ridwan Kamil menuturkan, 700 program itu agar diterjemahkan oleh para ASN dengan birokrasi yang mudah. "ASN harus seperti air, dulu wadahnya kotak, jadi air seperti kotak. Sekarang, wadahnya bulat, silinder, ASN pun mengikuti menjadi air yang mengikuti wadahnya yang silinder," ujarnya.

"Zaman sekarang saya buka online, 5,500 aspirasi dari se-Jawa Barat ditulis oleh 10 profesor, 133 doktor, dokumennya tebelnya 800 halaman untuk jadi bahan RPJMD yang harus diterjemahkan Pak Sekda dan jajaran menjadi bahasa nomenklatur yang birokratis." (mus) 

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024