Guru Korban Gempa Lombok dapat Tunjangan Khusus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy memastikan, guru terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapat tunjangan khusus. Ditargetkan hingga enam bulan ke depan seluruh infrastruktur pendidikan rampung.

Tiga Opsi Kemendikbud Soal Kisruh PPDB DKI Jakarta

“Dari kunjungan beberapa waktu lalu, Kementerian memutuskan memberikan tunjangan khusus bagi guru terdampak gempa Lombok,” ujarnya usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) ke 11 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul Senin malam, 17 September 2018.

Dengan pemberian tunjangan khusus, para guru diharapkan tetap mengajar murid di sekolah-sekolah darurat yang dibangun pemerintah. Muhajir menyatakan, sebagai dukungan program ‘Tiada Hari Tanpa Sekolah’ yang dicanangkan dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, pihaknya juga memberikan bantuan sebanyak 21 truk peralatan sekolah.

Tuntut Pembebasan Biaya Kuliah, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kemendikbud

Mengenai besaran tunjangan khusus yang diberikan, Muhajir menyatakan, untuk guru pegawai negeri mendapatkan Rp1,5 juta dan guru swasta Rp 2 juta. Tunjangan bulanan ini akan diberikan selama enam bulan penuh.

“Sampai saat ini, di tahap pertama sebanyak 5.298 guru mendapatkan tunjangan. Jumlah sisanya menunggu proses verifikasi di lapangan. Seluruh infrastruktur pendidikan kita targetkan rampung dalam enam bulan,” katanya.

Apa Benar Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN, Cek Faktanya

Masih terkait Lombok, Muhajir meminta aparat hukum menindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para politisi yang melakukan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah. Baginya di tengah suasana duka, korupsi untuk kepentingan pribadi sangat tidak bisa dimaafkan.

"Tapi yang jelas dana yang dikorupsi sumbernya bukan dari Kemendikbud pusat tapi dari APBD," ujarnya.

Warga mengangkat sepeda dari reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, NTB, 2018 lalu.

Pemerintah Cairkan Jaminan Hidup Korban Gempa NTB Rp89,36 Miliar

Jaminan hidup tahap II untuk korban gempa NTB senilai Rp89,36 miliar akan disalurkan pada akhir bulan November 2020.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2020