Panti Pijat di Surabaya Digerebek, 17 Terapis Cantik Diamankan

Para terapis panti pijat plus-plus Bu Mamik di Polrestabes Surabaya
Sumber :

VIVA – Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek Panti Pijat 'Bu Mamik' yang berada di kompleks rumah toko Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Tempat pijat legendaris di Kota Surabaya itu diduga menjajakan layanan pijat kebugaran plus-plus. Para terapis cantiknya juga memberikan layanan seksual untuk para lelaki hidung belang dengan tarif ratusan ribu rupiah.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni mengatakan, polisi mengamankan 17 wanita yang berprofesi sebagai terapis di panti pijat Bu Mamik. Polisi juga mengamankan sang pengelola, perempuan berinisial KA (59 tahun), dan ditetapkan sebagai tersangka.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

"14 (terapis) di antaranya sudah menerima tamu, sementara (3 terapis) lainnya belum mendapatkan tamu," kata AKP Ruth di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 September 2018.

Ruth menjelaskan, penindakan dilakukan setelah Kepolisian menerima informasi bahwa di panti pijat Bu Mamik terjadi dugaan aktivitas jasa seksual atau prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta, barulah polisi melakukan penggerebekan.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Ruth, panti pijat Bu Mamik sudah beroperasi sejak tahun 1996. Tarif untuk layanan pijat di panti pijat tersebut sebesar Rp100 juta per jam. "Itu belum untuk layanan lainnya (plus-plus) kalau ada yang menginginkan dari tamu atau pelanggan," ujarnya.  

Barang bukti berupa kondom serta tisu bekas pakai, lotion serta minyak pijat, kondom baru 20 biji, uang tunai Rp1,4 juta, foto kopi tanda daftar pariwisata dan IMB disita polisi sebagai barang bukti dari lokasi panti pijat untuk kalangan menengah ke bawah itu. (mus)

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024