Anggota DPRD Dituding Persekusi Pemakai Baju #2019GantiPresiden

Seratusan orang aktivis Forum Keluarga Besar Partai Gerindra Kalimantan Timur mendatangi kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 19 September 2019.
Sumber :
  • VIVA/Robbi Syai'an

VIVA – Seratusan orang aktivis Forum Keluarga Besar Partai Gerindra Kalimantan Timur mendatangi kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 19 September 2019.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Mereka berunjuk rasa dan memprotes dugaan persekusi oleh oknum anggota DPRD terhadap massa aksi yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden pada 15 September, yang videonya viral di media sosial.

Perwakilan pengunjuk rasa itu diterima masuk dan di sana mereka menyampaikan protes berdasarkan gambar video. "Dalam video secara jelas terlihat pelaku yang diduga bernama Ahmad Vanandzah turut serta dalam peristiwa tersebut," kata Sulaeman Hattase, koordinator aksi.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Di halaman kantor DPRD itu mereka membentangkan sejumlah spanduk dan berorasi. Perwakilan massa juga menyebut dua nama anggota DPRD lainnya yang diduga turut dalam persekusi terhadap dua pengendara sepeda motor yang berboncengan dan memakai kaus #2019GantiPresiden.

"Diduga sebagai pelaku adalah Hairul Usman dan Suryani, kesemuanya juga sebagai anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan," dikutip dari siaran pers massa demonstran.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

Mereka menuntut orang-orang yang diduga terlibat dalam persekusi itu mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik selama tiga hari berturut-turut.

Pimpinan DPRD Samarinda, Siswadi dan Helmi Abdullah, berjanji menindaklanjuti laporan itu. Ahmad Vananzda, anggota DPRD Samarinda yang namanya disebut dan hadir pada pertemuan itu, menjawab secara normatif.

"Saya tidak ada niat mengajak hal-hal negatif. Nanti akan ada rapat lebih lanjut bersama Dewan Kehormatan. Saya akan menyampaikan keseluruhannya di sana," kata Vananzda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya