Ketua KPK Ingin Direktur Penyidikan Baru Tuntaskan Kasus-kasus Besar

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) yang baru, Kombes R.Z Panca Putra, untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang sudah lama, tapi belum dituntaskan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Permintaan itu disampaikan Agus, setelah melantik Kombes R.Z Panca Putra pada Kamis, 20 September 2018. Panca menggantikan Brigjen Aris Budiman, yang telah habis masa jabatannya dan kembali ke institusi Polri. 

"Saya mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang," kata Agus di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Untuk diketahui, terdapat sejumlah kasus lama yang belum juga dituntaskan KPK sampai saat ini. Beberapa kasus itu di antaranya, korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. 

Dalam kasus Century tersebut, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, yang dijerat dan dihukum. Sementara dalam putusan kasasi Budi Mulya, terdapat lebih dari 10 orang yang turut terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Selain itu, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014. Kasus mangkrak lainnya, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu. 

Selanjutnya kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. 

Agus mengakui, kasus-kasus yang belum tuntas ini masih menjadi perhatian masyarakat luas. Sehingga perlu dituntaskan. "Banyak sekali perhatian untuk diselesaikan," kata Agus.
 
Agus menuturkan, pihaknya meningkatkan target di tingkat penyidikan. Untuk memenuhi target tersebut, KPK berencana merampingkan jumlah anggota dalam satu tim satgas (satuan tugas).

"Mungkin anggota satgas perlu dikecilkan karena itu kerja sama berbagai pihak tolong didorong," katanya.

Selain melantik Panca, Agus juga melantik dua pejabat lainnya, yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan. 

Kepada Eko, Agus meminta Direktorat Monitoring mampu memenuhi target jumlah perkara yang bermula dari temuan di direktorat itu. Sementara kepada Arif, Agus meminta Direktorat Perencanaan Keuangan menjadi chief finansial officer yang memberikan laporan rencana keuangan kepada pimpinan KPK. 

"Hari ini kita belum bisa memisahkan biaya OTT (operasi tangkap tangan), berapa anggaran untuk kasus yang complicated. Biasanya teman-teman penindakan minta dana terpaksa ambil dari lain. Oleh karena itu standar biaya harus mulai diperkenalkan. Kemudian mengenai e-planning dan e-budgeting harus disempurnakan terus agar kita bisa mengukur sisi perencanaan maupun sisi pelaksanaan," jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Secara umum, Agus berharap tiga pejabat yang baru dilantik ini dapat meningkatkan kinerja KPK. Dengan begitu, tujuan dibentuknya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dapat terwujud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya