KPU Siap Hadapi Gugatan Oso

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, tak mempermasalahkan gugatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (Oso) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Oso melayangkan gugatan karena KPU mencoret namanya dari daftar calon senator DPD, dengan alasan Oso masih aktif sebagai pengurus Partai Hanura.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Menurut Arief, pencoretan yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan peraturan, perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/XVII/2018 tentang larangan pengurus partai politik mendaftar sebagai calon anggota DPD.

"Jadi gini, kalau ada yang tidak sepakat dan tidak sepaham dengan keputusan KPU, silakan ditempuh jalur sebagaimana yang ditentukan oleh undang-undang. Jangan melakukan sesuatu di luar undang-undang," kata Arief di gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Arief memastikan KPU akan menghadapi gugatan Oso yang sudah didaftarkan ke Bawaslu. "Ya kalau ada gugatan KPU harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya," kata Arief.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, menyatakan hal yang sama dan menghormati pilihan Oso melakukan gugatan kepada KPU ke Bawaslu. 

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Nanti kan semua masuk dulu gugatannya ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan sampaikan ke kami. Kami akan diundang nanti," ujar Ilham.

Ilham mengingatkan sesuai undang-undang Oso mempunyai waktu terbatas untuk melakukan gugatan, karena KPU telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu dari DPR tingkat pusat hingga daerah dan DPD.

"Jika Anda tidak puas dengan keputusan KPU terhadap DCT diberikan waktu tiga hari kerja. Kapan? Kalau hari kerja berarti Senin dan Selasa, Rabu. Sekarang akan mengumpulkan dan memberikan ke KPU siapa saja yang mengajukan ajudikasi dan kita tinggal menunggu undangan dari Bawaslu," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya