KPK Bantah Ingatkan Zumi Zola Sebelum Penangkapan

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah sudah memperingatkan lebih dulu Gubernur Jambi, Zumi Zola sebelum terjadi operasi tangkap tangan. Diketahui, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston, mengklaim mengetahui terkait peringatan KPK, ketika berkomunikasi dengan Zumi Zola melalui sambungan telepon pada 2016, atau sebelum ada pembahasan dan pengesahan APBD-P 2017.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

Dalam komunikasi itu, kata Cornelis, Zumi mengatakan ditelepon langsung oleh pihak Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang menyebut akan adanya OTT di DPRD Jambi. Hal ini dituturkan Cornelis, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, adanya kejanggalan mengenai kesaksian soal peringatan KPK ini. Itu, karena tim Korsupgah KPK baru masuk ke Pemprov Jambi pada November 2017. Sementara itu, Cornelis mengatakan diberitahu Zumi Zola mengenai adanya peringatan itu pada 2016.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

"Itu juga agak janggal sesungguhnya. Karena, KPK sendiri, saya tadi sudah cek ke divisi Korsupgah secara resmi kan masuk Jambi sekitar akhir 2017. Seingat saya November 2017, melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," kata Febri dikonfirmasi awak media, Jumat 21 September 2018.

Selain itu, terang Febri, KPK baru mulai penyelidikan pada akhir 2017. Setelah proses penyelidikan, kemudian OTT dilakukan pada November 2017.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

Menurut Febri, mustahil ada info OTT di 2016, sedangkan penyelidikan baru dilakukan pada 2017. Dia menekankan, tidak ada kompromi yang dilakukan KPK dalam masalah penangkapan.

"Hampir satu tahun rentannya. Tangkap tangan baru November 2017. Jadi, tidak mungkin ada info tangkap tangan 2016. Karena, penyelidikan baru mulai Agustus 2017," kata Febri.

Peringatan itu, kemungkinan disampaikan oleh tim KPK yang sedang bertugas di sana dalam konteks pencegahan korupsi. Menurut Febri, itu lumrah jika pimpinan atau pegawai KPK memperingatkan kepala daerah atau Ketua DPRD untuk tidak melakukan korupsi. KPK pasti bakal menindak setiap penyelenggara negara yang terlibat korupsi.

"Jadi, konteksnya peringatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Tak mungkin pihak pencegahan sudah mengetahui OTT, sementara penyelidikan baru dimulai setahun ke depan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya