ACTA Minta Bawaslu Monitor Kepala Daerah Tidak Netral

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018. Mereka menyampaikan nota peringatan kepada Bawaslu, agar bisa bertindak agresif menindak kepala daerah yang melanggar netralitas.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Muhammad Said Bakhri, mengatakan pihaknya menyayangkan tak ada reaksi serius dari Bawaslu atas sikap kepala daerah yang terang-terangan mendukung Jokowi. ACTA mencontohkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah.

"Padahal mereka secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada Jokowi di Istana saat berpakaian dinas," kata Said kepada wartawan.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Dijelaskan Said, meski saat itu belum ada penetapan pasangan capres-cawapres oleh KPU, tetapi tetap saja hal tersebut merupakan potensi pelanggaran Pasal 282 juncto 547 UU Pemilu. Dalam hal ini, melarang pejabat negara membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon ketika berpakaian dinas dan berada di Istana.

"Seharusnya kepala daerah tidak boleh bersikap tidak netral, karena posisi mereka jelas tidak dalam keadaan cuti," ujar Said.

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Kata Said, setelah KPU resmi menetapkan dua pasangan capres-cawapres, ACTA meminta Bawaslu untuk tancap gas mencegah dan menindak kepala daerah. Tindakan ini terhadap aparat yang tidak netral dalam status tidak sedang cuti.

"Saat ini ada puluhan kepala daerah yang secara terbuka menyatakan keberpihakan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Jangan sampai mereka leluasa melanggar aturan karena Bawaslu yang lamban bergerak," katanya. (ase)

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022