- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pengunduran diri ini dilakukan Ma'ruf, setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dirinya sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo.
"Sebagaimana dimaklumi, saya dihadapkan pada pilihan sulit dan harus pilih di antara salah satu. Tugas Rais Aam adalah mulia bagi kader NU, tetapi bangsa dan negara memanggil saya," ucap Ma'ruf Amin di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 September 2018.
Ma'ruf juga mengatakan, jika ia sudah memiliki tekad untuk menuntaskan tugas yang sudah diamanahkan kepadanya. Namun, karena situasi bangsa yang sulit ditolak, ia lebih memilih untuk menerima panggilan negara.
"Saya akhirnya menerima, konsekuensinya saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga NU, setelah resmi ditetapkan sebagai cawapres," tuturnya.