Soal Vandalisme di MRT, Menhub Minta Polisi Kejar Pelaku

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Dinia

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dengan aksi vandalisme terhadap salah satu badan kereta MRT di Depo Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terungkap pada Jumat lalu, 21 September 2018, ketika tim keamanan melakukan patroli rutin.

Wali Kota Berharap Proyek MRT 'Beneran' Sampai Tangsel: Itu Kita yang Usul

"Saya prihatin, tertunduk dan tidak habis pikir. Kok, bisa tega-teganya seorang warga negara Indonesia mencoret-coret. Saya prihatin sekali. Kalau memaki, kan kasar ya, jadi saya mengutuk aksi itu," kata Budi di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu 23 September 2018

Aksi vandalisme berupa coretan berwarna ungu itu ada pada bagian luar kereta nomor tiga, di rangkaian kereta ke delapan (K1 1 18 45) MRT Jakarta. Diduga, pelaku vandalisme masuk ke lokasi Depo Lebak Bulus, dengan cara memanjat dan melompati dinding depo.

Diduga Wisatawan Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Netizen: Bikin Malu

"Mudah-mudahan, ini terakhir ya. Saya minta tolong kepada polisi untuk kejar siapa yang lakukan itu. Ada sanksi pidana, tetapi saya serahkan ke polisi. Saya minta nanti ini diviralkan, bahwa tindakan ini tidak terpuji," ujar Budi.

Aksi Vandalisme kereta MRT Jakarta di Depo Lebak Bulus.

Dirut MRT Jakarta Beberkan Alasan Revitalisasi Kawasan Blok M

Menhub Budi juga telah meminta kepada pihak manajemen MRT, untuk lebih berhati-hati dan detail dalam menjaga depo tempat menyimpan kereta yang belum beroperasi tersebut.

Sebelumnya, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah dalam keterangan persnya mengatakan bahwa MRT Jakarta yang terkena dampak vandalisme masih berstatus dalam tanggung jawab kontraktor terkait, karena masih berada dalam tahap pengujian dan belum diserahterimakan kepada PT MRT Jakarta.

Namun, PT MRT Jakarta sendiri telah meminta kontraktor yang bertanggungjawab untuk kereta dan area Depo untuk segera melakukan tindakan korektif, dengan peningkatan keamanan dan langkah perbaikan yang diperlukan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya