Ridwan Kamil Minta Warganet Setop Sebarkan Video Penganiayaan Haringga

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau semua akun media sosial agar tidak memposting ulang video penganiayaan oleh oknum suporter terhadap anggota The Jakmania Haringga Sirla hingga meninggal dunia di Stadion GBLA Gedebage Kota Bandung saat laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Menurutnya, aksi tersebut patut dikecam keras karena berakibat buruk bagi kedua pihak jika terus muncul di media sosial.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan disebar lagi, jangan diviralkan lagi, kontennya mengandung kekerasan, kebiadaban yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin 24 September 2018.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Ridwan Kamil melanjutkan, kedua pihak juga agar tidak saling melempar wacana supaya tidak memicu situasi memanas. Pihaknya mempercayakan kasus tersebut diusut tuntas dan saat ini polisi sudah menetapkan delapan tersangka.

“Mudah-mudahan berikutnya tidak ada lagi, jadikan pembelajaran, jangan berbalas pantun juga, karena tak akan menyelesaikan masalah,” katanya.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Haringga hingga meninggal dunia ini dianggap harus menjadi pembelajaran bagi berbagai pihak.

“Kita bermimpi liga sepak bola ini prestatif dan juga penuh perdamaian karena Merah Putihnya masih sama, Indonesia Rayanya masih sama, Pancasilanya juga sama. Kenapa harus sampai melakukan kebiadaban seperti itu,” ujarnya.

“Dan Alhamdulillah kepolisian telah menangkap dari laporan pak kapolda, tersangkanya yang bertanggung jawab dengan tuntutan hukuman kalau melihat pasalnya sampai 15 tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan delapan tersangka dalam kasus penganiayaan anggota The Jakmania Haringga Sirla berusia 23 tahun hingga meninggal dunia di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage saat laga panas Persib Bandung kontra Persija Jakarta.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi antara pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Delapan tersangka itu di antaranya, GA berusia 20 tahun, AA (19), DS (19), B (41), C (20), JS (32), SM (17), dan DFA berusia 16 tahun.

“Kejadian ini bermula ketika seorang pengendara sepeda motor melintasi depan GBLA dan ternyata dilakukan sweeping. Sehingga mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Yoris di Mapolrestabes, Kota Bandung, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya