Ahmad Dhani Dipanggil Polda Jatim soal Video Idiot

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dipanggil penyelidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dhani diminta hadir pada Jumat hari ini, 28 September 2018, terkait viral video ujaran 'idiot' jelang deklarasi #2019GantiPresiden yang batal di Tugu Pahlawan Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

"Iya, surat panggilannya besok (hari ini_red) yang bersangkutan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada VIVA, Kamis malam, 27 September 2018.

31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim saat Lebaran 2024, Ini yang Disiapkan Polda

Kasus ujaran 'idiot' adalah perkara pertama dengan terlapor Ahmad Dhani yang ditindaklanjuti Polda Jatim. Selain itu, calon legislatif daerah pemilihan Jatim 1 dari Partai Gerindra itu juga dilaporkan ke institusi sama dengan tudingan dugaan penipuan oleh warga bernama Jaeni Ilyas.

Dhani dituding tak membayar utang Rp200 juta sesuai janji.

Polisi Pastikan Gus Samsudin Otak di Balik Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Melalui kuasa hukumnya, Arif Fathoni, Jaeni melapor ke Polda Jatim pada Rabu, 26 September 2018. Barung menegaskan, panggilan klarifikasi atas Dhani Jumat besok adalah untuk kasus ujaran idiot. Sementara untuk laporan penipuan belum.

"Dhani dipanggil untuk kasus ujaran 'idiot'," kata Barung.

Sebelumnya, Dhani ngevlog dan mengucapkan kata 'idiot' yang ditujukan kepada para pendemo di depan Hotel Majapahit Surabaya. Karena demo itu, Dhani tertahan di dalam hotel dan tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu, 26 Agustus 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya