Pria di Aceh Obrak-abrik Kantor Dinas Gara-gara E-KTP

Seorang warga ditangkap polisi setelah merusak fasilitas kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat, 27 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Seorang pria merusak fasilitas kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat, 27 September 2018, karena tidak sabar menunggu antrean.

Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep Dibakar OTK, Polda Jatim Buru Pelaku

Pelaku bernama Budiman (31). Warga Kecamatan Glumpang Minyeuk itu menghantam pintu kaca sebelah kanan kantor setempat. Musababnya ialah dia sudah hampir dua jam menunggu tentang kesiapan E-KTP yang sedang diurusnya.

Menurut polisi, Budiman datang ke kantor itu kira-kira pukul 07.00 WIB. Satu jam kemudian, pegawai kantor tengah gotong-royong membersihkan halaman kantor sehingga pelayanan dihentikan sementara.

Bawaslu Nyatakan Kasus Perusakan Baliho Amin di Yogyakarta Bukan Pidana Pemilu

Lalu pelaku yang ingin mengurus e-KTP merasa kesal karena sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB namun tidak ada pelayanan di kantor itu.

"Pelaku tiba-tiba emosi memecahkan kaca pintu samping sebelah kanan kantor dengan cara menendang dengan kaki kanan," kata Kepala Polres Pidie Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Nugraha.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Segera setelah mengetahui itu, sang kepala dinas menghubungi polisi dan aparat lekas datang untuk menangkap Budiman. Saat diinterogasi ternyata Budiman mengalami gangguan jiwa. "Pelaku mengalami gangguan jiwa yang ditunjukkan dengan resume medis dari RSUD Tgk Chik Ditiro Pidie," ujar Andi.

Pelaku akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan mediasi dengan Dinas Kependudukan mengenai aksi perusakan itu. (mus)

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024