Hina Jokowi, Akun FB Azmiey Ariezha Dilaporkan ke Bareskrim

TKN Jokowi-Ma'ruf di Posko Cemara, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan pemilik akun Facebook dengan nama Azmiey Ariezha atas kasus penghinaan. Akun tersebut mengunggah gambar sosok Jokowi laiknya tubuh binatang.

5 Poin Penting Kunjungan Jokowi ke Afrika

"Pemilik akun Facebook tersebut menggambarkan bentuk tubuh sejenis binatang atau makhluk lainnya yang menakutkan dan dengan wajah calon Presiden Jokowi," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.

Unggahan gambar yang ditampilkan Azmiey itu juga disertai tulisan 'Masak Orang Seperti ini Pantas Sebagai Presiden.' Menurut Ade, tindakan itu merupakan penghinaan dan merugikan nama baik Jokowi selaku presiden dan petahana di pemilu tahun depan.

Rocky  Gerung Seorang Republikan

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat memproses secara hukum terhadap pemilik akun FB tersebut. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar menjaga etika, kehormatan, dalam penggunaan media sosial agar tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Ade.

Laporan tersebut sudah teregististrasi dalam No:LP/B/1221/X/2018/BARESKRIM. 

Musra dan Pesan Perlawanan Presiden Jokowi

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku bisa dikenakan pidana berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 Ayat 3 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Indormasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ase)

Pembangunan di IKN (FOTO/ANTARA)

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2024