Kementerian Agama Lakukan Seleksi Ketat Petugas Haji 2019

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nizar Ali
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Statistik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 dijelaskan dalam materi pembuka  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali saat memaparkan Overview Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2018.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Dia mengawali data kuota jemaah haji tahun 2018. Dari total kuota haji Indonesia sebanyak 204.000 orang yang berangkat 203.351 orang. Jumlah jemaah perempuan 112.819 orang lebih banyak dari laki-laki yang hanya 90.532 orang. Selain itu Nizar juga menguraikan berbagai latar belakang jemaah haji mulai dari pendidikan, pengalaman berhaji, pekerjaan, hingga kelompok usia.

"Jemaah yang sudah pernah berhaji hanya 2.982 orang yang setara dengan 1,5 persen," kata Nizar.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Petugas haji menurut Nizar juga akan disesuaikan dengan beban kerja dan tugas fungsinya. "Total petugas haji mencapai 4.756 orang terdiri dari petugas yang menyertai jemaah (petugas kloter)  dan PPIH Arab Saudi," ujarnya.

Inovasi layanan haji 2018 berawal dari rekomendasi evaluasi haji 2017. Termasuk pada tahun 2018 pembentukan Petugas Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji yang dikenal dengan 3P-JH. Efektivitas 3P-JH, masih menurut Nizar, sangat dirasakan tahun ini dan akan dikaji untuk ditingkatkan secara kualitatif dan kuantitatif.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

"Kami juga mencoba membandingkan gambaran umum penyelenggaraan haji dari tahun 2017-2019," ujar Guru Besar UIN Yogyakarta ini.

Misal dalam masalah pengadaan petugas haji, menurut Nizar pada tahun 2019 rekrutmen petugas haji akan dimulai lebih awal.

"Kita akan coba lebih awal melakukan seleksi. Semua akan terpusat di Kemenag," tegasnya.

Jemaah haji 12 kloter pertama pulang ke Indonesia

Nizar mengatakan pengkloteran jemaah akan disempurnakan, sistem sewa hotel akan diperbaiki, penempatan jemaah berbasis zonasi asal daerah sekaligus menu makan yang akan disesuaikan dengan daerah asal jemaah. Layanan kesehatan, peningkatan koper jemaah, pengembangan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi, serta strategi manajemen krisis juga akan digarap serius oleh Kemenag.

"Evaluasi ini tidak lepas dari peta masalah dan kendala implementasi 10 inovasi haji 2018 untuk membuat rekomendasi rencana aksi inovasi 2019," tutur Nizar.

Dia mencontohkan seperti layanan fast track yang berjalan baik tapi belum diikuti kebijakan transportasi jemaah dari bandara ke hotel sehingga jemaah dan koper bagasi tercampur antar rombongan. Kemenag merencanakan layanan fas track akan dilakukan untuk semua embarkasi dengan penyempurnaan layanan turunan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya