KPK Jual Rumah Setya Novanto

Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses penjualan rumah milik mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Cipete, Jakarta Selatan. Hasil uang penjualan itu nanti akan dihitung sebagai cicilan dari Novanto membayar uang pengganti korupsi proyek e-KTP.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Ada satu rumah yang akan dijual dan nanti hasilnya itu akan disampaikan pada KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 4 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri belum bisa menjelaskan lebih detail soal penjualan rumah milik mantan ketua umum Partai Golkar itu. Yang jelas, kata dia, semua informasi akan diumumkan ke publik jika proses penjualan rumah sudah selesai.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

"Nanti kami update lagi kalau sudah ada tambahan," kata Febri.

Diketahui pada perkara e-KTP, Novanto diwajibkan bayar uang pengganti senilai US$7,3 juta. Namun Novanto sudah mencicilnya sebagian. Saat ini jumlahnya baru Rp5 miliar ditambah Rp1,1 miliar dan US$100 ribu. (mus)
 

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut