KPK Jual Rumah Setya Novanto

Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses penjualan rumah milik mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Cipete, Jakarta Selatan. Hasil uang penjualan itu nanti akan dihitung sebagai cicilan dari Novanto membayar uang pengganti korupsi proyek e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Ada satu rumah yang akan dijual dan nanti hasilnya itu akan disampaikan pada KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 4 Oktober 2018.

Febri belum bisa menjelaskan lebih detail soal penjualan rumah milik mantan ketua umum Partai Golkar itu. Yang jelas, kata dia, semua informasi akan diumumkan ke publik jika proses penjualan rumah sudah selesai.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Nanti kami update lagi kalau sudah ada tambahan," kata Febri.

Diketahui pada perkara e-KTP, Novanto diwajibkan bayar uang pengganti senilai US$7,3 juta. Namun Novanto sudah mencicilnya sebagian. Saat ini jumlahnya baru Rp5 miliar ditambah Rp1,1 miliar dan US$100 ribu. (mus)
 

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024