Disindir Gerak Cepat Ungkap Kasus Ratna, Ini Penjelasan Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebut banyak faktor yang membuat suatu kasus mudah terungkap. Hal ini ia ungkapkan menjawab sindiran dari sejumlah pihak yang salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Sebelumnya, Fahri menyindir  polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

Merespons sindiran itu, Setyo menjawab dalam kasus Ratna penyidik banyak didukung situasi hingga akhirnya terbongkar kebohongan Ratna.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Dalam mengungkap satu kasus itu ada beberapa faktor, di antaranya faktor lucky (keberuntungan), kecepatan, lain-lain. Nah, kasus yang ini, kita banyak dibantu oleh situasi yang mendukung, mudah terungkap," ujar Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.

Setyo menjelaskan, saat diburu pertanyaan wartawan mengenai kabar dugaan penganiayaan Ratna yang beredar pada Selasa, 2 Oktober lalu, ia langsung menghubungi Polda Jawa Barat untuk meneruskan kabar tersebut.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Saat dikonfirmasi, pihak Polda Jabar menyatakan bahwa tidak ada kegiatan internasional yang dilakukan di Bandung. Hal ini yang membuat dugaan penganiayaan yang dialami Ratna gugur.

"Satu unsur saja sudah bisa menggugurkan (kabar Ratna dianiaya) itu, yaitu di Bandung tidak ada seminar internasional. Itu sudah menggugurkan asumsi yang mengatakan dia dipukuli, sebelumnya dia inilah, itulah," kata Setyo.

Tak hanya itu, polisi juga menelusuri pihak Bandara Husein Sastranegara, di mana tempat yang disebut Ratna menjadi lokasi penganiayaan. Dari hasil pemerikssan, tidak ada satu pun saksi mata yang menyaksikan atau mendengar adanya kejadian penganiayaan Ratna.

Terakhir, polisi melakukan pelacakan keberadaan Ratna pada 21 September 2018. Diketahui, pada tanggal tersebut Ratna diketahui sedang berada di Jakarta.

"Kemudian didukung lagi menggunakan cek pos nomornya Bu RS, ada di Jakarta pada tanggal tersebut," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya