Polisi Bidik Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya memastikan peluang penetapan tersangka lain dari kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet masih terbuka lebar. Hal ini tergantung bagaimana pengembangan dari penyidik kepolisian.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui pihaknya tidak menghentikan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Menurutnya, masih ada kemungkinan penetapan tersangka baru.

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung daripada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa," ujar Argo dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Oktober 2018.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Meski begitu, Argo mengaku, penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan kembali pihak-pihak yang masih berpotensi menjadi tersangka. Jadwal pemanggilan pihak yang berpotensi menjadi tersangka itu masih di tangan penyidik.

"Nanti ya (siapa lagi yang akan dipanggil), kita belum dapatkan dari penyidik, nanti timeline-nya seperti apa," ucapnya.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Terkait agenda Amien Rais akan dipanggil kembali, Argo menegaskan bahwa hingga saat ini pemanggilan belum diagendakan lagi.

"Belum diagendakan ya (Amien Rais). Tapi nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya," tuturnya.

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya