Gubernur Sumsel Ungkap Strategi Penanganan Karhutla

Lokasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Permasalahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla selalu terjadi di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018 ini, permasalahan Karhutla bahkan sempat mengancam kesuksesan penyelenggaraan Asian Games di Palembang.

Cara Mahasiswa-Milenial Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

Selama penyelenggaraan Asian Games, Satuan Tugas Karhutla dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB serta TNI dan Polri dipaksa untuk terus siaga melakukan patroli, baik di darat maupun udara.

Penanggulangan melalui darat saat ini masih terus dilakukan, meski proses waterboombing atau pengeboman air melalui helikopter sudah dihentikan.

Angin Puting Beliung Terjang Musi Rawas Utara, 58 Rumah Rusak

Kendati penanganan masih berlangsung, namun luasnya kebakaran yang terjadi di sejumlah Kabupaten sulit dibendung bila hanya dari darat. Pencemaran udara yang diakibatkan kabut asap Karhutla pun saat ini sudah sangat terasa.

Dari hasil Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU, telah mencapai 151-150 mikron/gram dan ini sudah berada di level yang tidak sehat. Hal ini pun mengundang prihatin Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Pengedar Yang Ditangkap di Sumsel Kaki Tangan Bandar Besar

Menurut Herman, permasalahan Karhutla sebenarnya bisa ditangani dan dampak kabut asap bisa diminimalisir. Asalkan bisa menjadikan lahan yang selama ini kurang produktif menjadi produktif.

"Kalau kita perhatikan, permasalahan Karhutla ini terjadi di lahan yang tidak produktif, jadinya mudah terbakar. Nantinya lahan ini akan kita produktifkan, seperti rawa-rawa harus jadi sawah. Dan dampak Karhutla bisa ditekan," jelasnya, Jum'at 5 Oktober 2018.

Mengenai opsi ini, mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur itu menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi. Sebab lahan yang selama ini kerap terbakar belum tentu pemiliknya mau diproduktifkan.

Selain masalah biaya, kepemilikan lahan bagi masyarakat umum harus juga disosialisasikan. Sehingga lahan yang selama ini berpotensi terjadi Karhutla bisa dimanfaatkan menjadi sawah.

"Mengenai kepemilikan, tentu pemerintah akan bantu untuk masalah biaya. Kita juga akan buat Peraturan Daerah agar tidak menabrak hukum," kata Herman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya