Saksi: Kontraktor Jadi Timses Zumi Zola Dapat Proyek

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Saksi Endria Putra, kontraktor di Jambi mengakui bahwa dia adalah salah satu anggota tim sukses Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi. Menurut Endria, ada banyak kontraktor yang bergabung menjadi anggota tim sukses waktu itu.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

Demikian dibeberkan Endria saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

"Lumayan banyak kontraktor-kontraktor yang menjadi tim sukses, hampir semua," kata Endria.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Menurut dia, hampir semua kontraktor bermain di dua kaki. Untuk melakukan pendekatan dengan pejabat di pemerintahan, para kontraktor menaruh dukungan sejak dalam putaran kampanye hingga pemilihan gubernur.

Endria merincikan, sejumlah asosiasi pengusaha juga ikut menjadi timses dan memberikan dukungan kepada Zumi Zola. Sebagian lagi juga bergabung di tim pemenangan.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

Dia menambahkan, sejumlah kontraktor yang mendukung Zumi Zola mendapat pekerjaan dan menjadi rekanan kedinasan di Pemprov Jambi.

"Itu rata-rata semua mendapat proyek. Tim atau tidak, itu sudah bercampur aduk," kata Endria.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp40 miliar. Zumi pun didakwa menerima US$177.000 dan Sin$100.000.

Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Selain itu, Zumi didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1 unit Toyota Alphard, dan menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi atas pemulusaan APBD Jambi.

Dalam surat dakwaan KPK juga, disebutkan bahwa setelah dilantik sebagai gubernur, Zumi membentuk tim yang diketuai oleh Apif Firmansyah dan salah satu anggotanya adalah Muhammad Imaddudin alias Iim selaku rekanan untuk mengerjakan proyek tahun anggaran 2016 yang belum dilelangkan.

Apif dan Iim sekaligus diminta kumpulkan fee proyek TA 2016 dari para rekanan maupun kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Jambi.

Menurut jaksa, sebelumnya Zumi telah berteman dengan Apif dan Asrul Pandapotan Sihotang. Maka, saat pilkada, Zumi menunjuk Apif sebagai bendahara Tim Sukses Pemilihan Gubernur Jambi, sekaligus sebagai asisten pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya