KPK Lelang Murah Gelang hingga Berlian Mewah

Lelang Barang Rampasan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang rampasan milik dua terpidana Kasus korupsi, yakni Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono. Lelang kembali dilakukan sebagai upaya pengembalian uang ke negara.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

"KPK dengan perantaraan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III akan melakukan lelang dengan metode menggunakan aplikasi lelang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Oktober 2018.

Febri menjelaskan, lelang akan dibuka pada Rabu 10 Oktober 2018. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Sedangkan daftar barang yang dilelang dapat dilihat melalui website KPK yakni, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/604-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-2. Totalnya ada 20 barang rampasan yang akan dilelang

Ke-20 barang yang dilelang itu terdiri dari 1 unit mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT tahun 2012, dan 19 barang lainnya merupakan perhiasan kalung, cincin dan gelang emas serta berlian mewah.

Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

"Pihak yang berminat, bisa melihat dan memeriksa obyek tersebut yang tersimpan di kantor KPK Jl Kunigan Persada Kav 4 Jakarta Selatan," kata Febri.

Untuk diketahui, Ahmad Fathanah telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan, atas perkara suap impor daging sapi di Kementan, serta pencucian uang.

Sementara itu, Kepala Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono, divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara atas kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tahun anggaran 2006-2011.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya