Fahri Minta Kasus Hoax Jangan Jadi Instrumen Kriminalisasi

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menuding kasus hoax dijadikan instrumen mengkriminalisasi orang. Ia meminta hal itu berhenti dilakukan.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

"Termasuk dalam kampanye hoax yang berlebihan ini saya lihat ada pretensi yang tidak baik. Itu hoax, itu mau dijadikan instrumen untuk mengkriminalisasi orang. Jangan dong. Kembali netral-lah," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 9 September 2018.

Ia membandingkan Fadli Zon sudah melaporkan enam kasus hoax. Tapi tak diproses. Ia mempertanyakan saat ada laporan hoax Ratna, malah 'menjaring' 17 juru bicara dan tim sukses Prabowo.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

"Sudahlah, jangan gini-gini lagi dong, jangan amatir ngatur pemilu. Yang tenang gitu loh. Nggak bisa sih ngatur pertarungan yang kita bisa nikmati. Kasar atau keras tapi enggak mematikan, ini hampir mematikan ini. Bahaya," kata Fahri.

Sebelumnya, Farhat yang membawa beberapa orang dan menamakan dirinya Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus berkaitan dengan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Mereka yang dilaporkan di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama tiga kadernya, Rachel Maryam, Arief Puyono, Habiburokhman dan Fadli Zon. Laporan itu pun diterima Bareskrim dengan nomor polisi LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019