Lagi, Gunawan Jusuf Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Bareskrim

Ilustrasi Sidang di Pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA - Untuk kedua kalinya, pengusaha gula Gunawan Jusuf mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Gunawan mengajukan gugatan atas kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukannya terhadap Toh Keng Siong, seorang warga negara Singapura. 

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Gunawan juga menggugat Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan adanya pencabutan gugatan tersebut. “Betul, ada pencabutan (gugatan) kemarin Senin,” ujar Guntur di Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.

Kuasa hukum Toh Keng Siong, Denny Kailimang, melaporkan gugatan praperadilan yang kasusnya saat ini ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut ke Komisi Yudisial. Denny melihat ada kejanggalan dari upaya praperadilan tersebut.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

“Gunawan Jusuf dan Irwan Ang, serta PT Makindo awalnya mengajukan Preperadilan dengan Nomor 102/pid.pra/2018/PN.Jkt.Sel. Kemudian praperadilan itu dicabut, namun pada hari yang sama pencabutan pada 24 September 2018, mereka mengajukan permohonan Praperadilan baru dengan Nomor 115/Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Sel,” ucap Denny.

Sebelumnya, pada gugatan pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan sidang gugatan praperadilan pengusaha gula Gunawan Jusuf ke Bareskrim Polri. Diketahui, Gunawan mengugat Polri lantaran dijadikan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kartika Putri Siap Bawa Masalahnya dengan Richard Lee ke Jalur Hukum
Siskaeee.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024